BULAN BAKTI PSIKOLOGI, POLI PSIKOLOGI RSUD JOMBANG PERKENALKAN PROGRAM BARU PERSIAPAN PRANIKAH

Apr 30, 2025

Dilihat : 133 Orang

BULAN BAKTI PSIKOLOGI, POLI PSIKOLOGI RSUD JOMBANG PERKENALKAN PROGRAM BARU PERSIAPAN PRANIKAH

Oleh : CH. Widayanti, M.Si., M.Psi, Psikolog

 

           Pernikahan atau perkawinan dalam UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, merupakan sebuah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu tugas perkembangan manusia pada masa dewasa secara umum berkaitan dengan perkawinan antara lain belajar untuk hidup bersama sebagai pasangan dan mulai membina keluarga (Havightrust, 1972 dalam Hurlock, 1999). Di Indonesia rata-rata umur ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun sedangkan bagi laki-laki adalah 25 tahun (BKKBN.go.id). Menurut Duvall dan Milleer (1985) pernikahan adalah hubungan pria dan wanita yang diakui secara sosial, yang ditujukan untuk melegalkan hubungan seksual, melegitimasi membesarkan anak, dan membangun pembagian peran di antara sesama pasangan.

          Dalam mempersiapkan pernikahan dibutuhkan beberapa aspek yang menjadi dasar dari pernikahan itu sendiri. Saxton (1986) menyebutkan bahwa kepuasan dalam pernikahan bisa terpenuhi bila ada tiga aspek ini di dalamnya yaitu kebutuhan material, kebutuhan seksual, dan kebutuhan psikologis. Jika kepuasan dalam pernikahan dapat terpenuhi maka akan meningkatkan komitmen pasangan dalam mempertahankan pernikahan. Namun sebaliknya, jika tidak terpenuhi pada aspek tersebut maka dapat menurunkan kepuasan pada pernikahan yang di jalani.

          Pernikahan sebagai institusi yang sakral seringkali diwarnai berbagai isu dan tantangan, baik itu internal maupun eksteral. Banyak pasangan yang belum sepenuhnya memahami dan siap menghadapi perubahan yang akan terjadi setelah menikah, baik itu perubahan peran, tanggung jawab dan dinamika hubungan. Selain itu, banyak pasangan baru yang belum siap dengan perubahan dari status lajangnya yang kemudian memiliki pasangan sehingga mengharuskan untuk mengelola keuangan bersama, membagi tugas, dan merencanakan masa depan finansialnya. Masa transisi tersebut dapat memicu perselisihan jika keduanya tidak mampu berkomunikasi secara efektif dan menyelesaikan konflik secara konstruktif.

          Menurut RRI.co.id (2024), Pengadilan Agama Kabupaten Jombang pada tahun 2024 menindaklanjut 3.079 kasus pasangan yang mengajukan perceraian. Pengajuan perceraian tersebut sebabkan oleh berbagai macam faktor, diantaranya yaitu faktor ekonomi sebanyak 840 kasus, faktor judi online sebanyak 57 kasus, 108 pasangan meninggalkan dengan alasan yang tidak jelas, sebanyak 16 kasus karena kawin paksa, dan 7 kasus karena salah satu pasangan terjerat pidana. Melalui data tersebut dapat dilihat secara gamblang bahwa faktor ekonomi dan komunikasi menjadi peran penting dalam sebuah hubungan.

          Isu tersebut menjadi latar belakang dilaksanakannya program pelatihan persiapan pernikahan yang diselenggarakan secara offline dalam rangka Bulan Bakti Psikologi oleh Poli Psikologi RSUD Kabupaten Jombang. Program ini terdiri dari 3 lingkup kegiatan, yang pertama yaitu skrining kesiapan pernikahan bagi pasangan calon pengantin, kemudian workshop persiapan pernikahan dan yang terakhir konseling persiapan pernikahan. Dengan adanya kegiatan pemberian pendampingan persiapan pernikahan dari sisi psikologi, diharapkan dapat mempersiapkan pasangan agar lebih adaptif dalam menghadapi tantangan dalam pernikah sehingga dapat terbentuk keluarga yang fungsional dan harmonis. Selain itu, dengan adanya program pendampingan ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan kasus dan memangkas angka perceraian.

          Oleh sebab itu, konseling persiapan pranikah sangatlah penting dalam membantu pasangan calon pengantin untuk memperisapkan diri baik itu secara psikologis, spiritual, sosial, maupun secara finansial sehingga dapat membangun pernikahan yang harmonis dan berkelanmjutan. Program persiapan pranikah dapat meningkatkan kesiapan mental, emosional, dan finansial pasanngan. Selain itu, melalui program tersebut pasangan juga dapat membangun dan memperbaiki komunikasi yang berguna dalam penyelesaian konflik yang mungkin terjadi. Program persiapan pernikahan ini juga dapat membuka sudut pandang baru sehingga dapat menyelaraskan perbedaan nilai, harapan, dan ekspektasi tentang pernikahan, keluarga, serta kehidupan sehari-hari.

          Program persiapan pernikahan ini banyak diminati dari berbagai kalangan serta fase hubungan. Tingginya minat publik terhadap program persiapan pernikahan tersebut menginisiasi Poli Psikologi RSUD Kabupaten Jombang dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik secara online melalui SIKONDE (Sistem Informasi Konsultasi, Deteksi Dini, dan Edukasi Psikologi). Pada tanggal 28 April 2025, SIKONDE Poli Psikologi RSUD Kabupaten Jombang resmi meluncurkan program deteksi dini untuk mengetahui kesiapan pernikahan yang dapat dilakukan secara online melalui website ( https://psikolog.rsudjombang.com/deteksi-dini/ ). Adanya program tersebut tentunya memudahkan masyarakat untuk mengetahui seberapa siap mereka untuk memulai hubungan ke jenjang yang lebih serius. Program tersebut juga sangat mudah digunakan karena pengguna dapat melakukan skrining di mana saja dan kapan saja sesuai dengan keinginan pengguna. Dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat mulai menyadari tentang perlunya kesiapan psikologis tidak hanya kesiapan material sebelum memulai hubungan ke jenjang yang lebih serius untuk mewujudkan keluarga yang fungsional dan harmonis, serta menurunkan angka perceraian.